Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 306
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَصَقَ فِيهِ فَرَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambil ujung selendangnya lalu meludah padanya, kemudian melipat sebagian pada sebagian yang lain.